Cara Membuat STR Baru bagi Nakes yang Baru Lulus
Tahapan pembuatan STR baru bagi tenaga kesehatan di web Konsil Kesehatan Indonesia (KKI) dilengkapi petunjuk dan screenshot lengkap.
Surat Tanda Registrasi (STR) adalah dokumen wajib bagi tenaga kesehatan (nakes) di Indonesia, seperti perawat, bidan, apoteker, dan profesi kesehatan lainnya. STR menjadi bukti bahwa seorang tenaga kesehatan telah memenuhi standar kompetensi dan berhak menjalankan praktik profesinya. Bagi yang baru lulus, berikut panduan cara membuat STR baru.
Web untuk pembuatan STR baru bukan di web Satusehat SDMK, melainkan di web KKI. Adapun Satusehat SDMK digunakan jika telah memiliki STR lama dan diperpanjang menjadi eSTR Seumur Hidup.
Tahapan pembuatan STR baru adalah:
- Login di web KKI (https://kki.go.id/registrasi) dan jika belum punya akun KKI harus mendaftar dengan mengklik link https://kki.go.id/registrasi.
- Lalu klik link yang berwarna merah untuk masuk ke web KTKI (portal khusus pengurusan STR bagi Nakes):
- Klik Daftar:
- Klik tombol "Registrasi e-STR Tenaga Kesehatan":
- Klik "Registrasi Baru"
- Ikuti tahapan-tahapannya dengan mengisi form sesuai dengan yang tertera. Jangan lupa mengupload dokumen yang diperlukan pada kolom yang tercantum, seperti foto berlatar belakang merah dan sertifikat kompetensi.
- Gunakan jasa kami untuk mengurus semua tahapan pembuatan eSTR Baru Seumur hidup secara profesional, terpercaya, dijamin tidak ribet.
Butuh Konsultasi STR?
Jangan bingung sendiri. Konsultasikan masalah STR Baru atau Perpanjangan Anda dengan tim profesional kami. Jaminan Data 100% Aman.
Hubungi via WhatsApp