STR Jadi Seumur Hidup, Apakah SKP Masih Berlaku?
STR kini seumur hidup, tapi jangan salah! SKP tetap wajib dikumpulkan sebagai syarat utama perpanjangan SIP 5 tahunan. Cek mekanisme barunya.
Sejak disahkannya UU Kesehatan No. 17 Tahun 2023, angin segar berhembus bagi tenaga kesehatan di seluruh Indonesia. Salah satu kabar paling melegakan adalah kebijakan STR (Surat Tanda Registrasi) yang kini berlaku seumur hidup. Tidak ada lagi drama mengurus perpanjangan STR setiap lima tahun yang seringkali memakan waktu dan--mungkin--biaya.
Namun, di tengah euforia ini, muncul pertanyaan krusial yang sering menjadi perdebatan di ruang diskusi sejawat: "Kalau STR sudah seumur hidup dan tidak perlu diperpanjang, apakah kita masih perlu repot-repot mengumpulkan Satuan Kredit Profesi (SKP)?"
Jawabannya tegas:
- Jika untuk keperluan STR, saat ini sudah tidak diperlukan lagi kecukupan SKP.
- SKP masih perlu untuk pengurusan Surat Izin Profesi (SIP).
Jadi, meskipun STR sudah berlaku selamanya, SIP tetap memiliki masa kedaluwarsa yang pada saat mengurus atau memperpanjangnya masih membutuhkan SKP.
Peran Baru SKP: Syarat Mutlak Perpanjangan SIP
Di era sebelumnya, SKP dikumpulkan sebagai syarat memperpanjang STR. Karena sekarang STR tidak perlu diperpanjang, fungsi SKP bergeser menjadi syarat mutlak perpanjangan SIP.
Pemerintah melalui Kementerian Kesehatan menegaskan bahwa pemenuhan kecukupan SKP adalah indikator bahwa seorang Nakes terus memelihara kompetensinya. Jika dalam 5 tahun Anda tidak memenuhi target SKP yang ditetapkan, maka SIP Anda tidak dapat diperpanjang.
Artinya, tanpa SKP yang cukup = Tidak ada SIP = Ilegal untuk berpraktik.
Era Baru: Integrasi SATUSEHAT SDMK
Kabar baiknya, proses pengumpulan dan pencatatan SKP kini jauh lebih modern dan terintegrasi. Anda tidak perlu lagi mengumpulkan sertifikat fisik yang menumpuk.
Melalui platform Plataran Sehat di Satusehat SDMK, seluruh aktivitas pembelajaran, pelayanan, maupun pengabdian masyarakat yang dilakukan akan terekam secara digital. Sertifikat pelatihan dari lembaga terakreditasi akan otomatis masuk ke dalam portofolio di SATUSEHAT SDMK.
Sistem ini mempermudah Nakes untuk memantau capaian SKP secara real-time tanpa birokrasi yang berbelit.
STR seumur hidup adalah sebuah kemudahan administrasi, bukan tiket untuk berhenti belajar. Kewajiban mengumpulkan SKP tetap ada, bukan lagi demi selembar kertas registrasi, melainkan demi menjaga validitas izin praktik (SIP) dan—yang paling utama—menjamin keselamatan pasien lewat kompetensi yang terus diasah.
Jadi, bagi rekan sejawat yang sempat berpikir untuk "pensiun" mencari SKP, segera urungkan niat tersebut. Cek akun SATUSEHAT SDMK Anda hari ini, pastikan data sinkron, dan teruslah berproses untuk pelayanan kesehatan Indonesia yang lebih baik. Salam sehat!*
Butuh Konsultasi STR?
Jangan bingung sendiri. Konsultasikan masalah STR Baru atau Perpanjangan Anda dengan tim profesional kami. Jaminan Data 100% Aman.
Hubungi via WhatsApp