STR Nakes Masih Aktif Dapatkah Diperpanjang Seumur Hidup?
Apakah STR Tenaga Kesehatan Masih Aktif Dapat Diperpanjang Seumur Hidup? Berikut jawaban dan langkahnya.
Pertanyaan: "Apakah STR Tenaga Kesehatan Masih Aktif Dapat Diperpanjang Seumur Hidup?"
Jawaban:
Ya, STR tenaga kesehatan yang masih aktif dapat diperpanjang seumur hidup sebagaimana diatur oleh Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan dan Surat Edaran Menteri Kesehatan Nomor K.02.01-MENKES-997-2023 tentang Penyelenggaraan Registrasi Tenaga Medis dan Tenaga Kesehatan.
Awalnya ada pembatasan dari Ditjen Nakes bahwa perpanjangan STR Seumur Hidup dapat dilakukan bagi STR yang sudah expired (kadaluarsa) atau bagi STR yang masih aktif 6 bulan sebelum expired. Misalnya, apabila STR Aktif sampai Desember 2025, maka dapat memperpanjang pada bulan Juni 2025.
Namun, kini tidak ada batasan tersebut. Perpanjangan STR seumur hidup dapat dilakukan meskipun masa aktifnya masih lama (lebih dari 6 bulan).
Cara Perpanjangan STR Seumur Hidup
- Login ke web Satusehat SDMK di https://satusehat.kemkes.go.id/sdmk
- Klik "Masuk".
- Masukkan alamat Email dan Kata Sandi yang telah didaftarkan, apabila belum memiliki akun Klik "Daftar".
- Isikan Profile Jenis Tenaga Kesehatan.
- Isikan Nomor STR Lama.
- Lengkapi biodata Profile berupa alamat dan yang tertera pada profile.
- Upload pas foto resmi berlatar belakang merah.
- Lengkapi nomor rekening di kolom "Data Pendukung" (Nomor rekening wajib)
- Lengkapi dengan input nomor BPJS Kesehatan (Opsional).
- Gunakan Jasa Kami untuk memperbaiki data eSTR jika belum dapat memperpanjang eSTR menjadi seumur hidup.
- Anda dapat menghubungi di web https://str.web.id
- Konsultasi via WA.
Butuh Konsultasi STR?
Jangan bingung sendiri. Konsultasikan masalah STR Baru atau Perpanjangan Anda dengan tim profesional kami. Jaminan Data 100% Aman.
Hubungi via WhatsApp