Apakah Bisa Mengurus STR Jika Ijazah Belum Keluar dari Kampus?
Ijazah belum terbit? Jangan khawatir, Anda tetap bisa mulai proses pengurusan STR. Cek caranya di sini.
Anda lulus, tapi ijazah fisik dari kampus belum diterbitkan. Jangan sampai hal ini menghentikan langkah Anda untuk segera mengurus STR (Surat Tanda Registrasi) yang wajib dimiliki oleh Tenaga Kesehatan untuk dapat melakukan praktek atau melamar pekerjaan.
Pada dasarnya, ijazah asli adalah syarat utama. Namun, Anda tetap dapat memulai atau bahkan menyelesaikan proses pengurusan STR meskipun ijazah asli masih belum keluar dari kampus. Apakah bisa demikian?
Jawabannya bisa! Dengan syarat Anda telah lulus atau menyelesaikan studi. Ijazah umumnya keluar beberapa minggu setelah kelulusan. Namun, data mengenai ijazah biasanya sudah diinput di data PDDIKTI sebagai pangkalan data dari Kemendikti yang sinkron dengan data Kemenkes.
Pada saat registrasi STR di web KKI, Kemenkes akan sinkronisasi dengan data PDDIKTI. Anda tidak perlu memasukkan manual nomor ijazah, sistem di web KKI akan otomatis membaca mengenai nomor ijazah, tanggal ijazah, dan data lainnya ke PDDIKTI.
Cara Urus STR Tanpa Ijazah
Untuk mengurus STR tanpa ijazah ikuti panduan berikut:
- Daftar akun di KKI: https://kki.go.id/registrasi sampai pada tahap registrasi baru (selengkapnya mengenai cara urus STR untuk Nakes yang baru lulus dapat dibaca pada artikel kami:
Baca: Cara Membuat STR Baru bagi Nakes yang Baru Lulus
- Pada tahap pertama (Step 1): Anda akan diminta mengupload foto latar belakang merah berkemeja putih, Sertifikat Kompetensi, dan informasi pribadi lainnya pada form yang tersedia.
Ini yang penting:
- Pada form pendidikan, masukkan "Nama Kampus" (sistem akan otomatis memunculkan nama kampus dan kode Perguruan Tinggi), tinggal dipilih sesuai nama kampus di mana Anda kuliah.
- Pilih Program Studi.
- Masukkan Nomor Induk Mahasiswa (NIM).
Tampilan formnya adalah seperti berikut:

- Setelah mengisi ketiga data pada form di atas, klik "Konfirmasi Data ke Pddikti Kemdikbud" (sekarang Kemendikti).
- Maka, sistem KKI akan sinkronisasi dengan data PDDIKTI, dan jika ijazah sudah diinput oleh pihak kampus meskipun belum diserahkan copy aslinya ke mahasiswa, maka akan muncul tampilan data berikut:

- Centang pada pilih "Dengan ini saya menyatakan data saya sudah benar"
- Klik "Mulai"
- Selanjutnya Anda akan bisa mengurus STR meskipun tanpa ijazah fisik asli dan melanjutkan pada Step 2 selanjutnya.
- Konsultasikan dengan kami jika Anda membutuhkan bantuan dalam pengurusan STR Nakes.
Butuh Konsultasi STR?
Jangan bingung sendiri. Konsultasikan masalah STR Baru atau Perpanjangan Anda dengan tim profesional kami. Jaminan Data 100% Aman.
Hubungi via WhatsApp